Persidangan mantan Ketua Umum (Ketum) Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kali ini terasa berbeda, Jumat (6/6). Pasalnya selain dihadiri sejumlah kolega, juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung.
Kepada wartawan, Akbar mengaku sengaja menyambangi Pengadilan Tipikor secara khusus untuk memberikan dukungan kepada Anas terhadap kasus hukum yang sedang dihadapinya. Menurutnya apa yang terjadi dengan Anas merupakan sebuah ujian dalam hidup.
“Saya datang kesini untuk memperlihatkan bahwa saya memiliki konsen perhatian yang tinggi terhadap kasus yang dihadapi Adinda Anas,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/6).
Dalam hidup seorang insan manusia, sambung dia, pasti akan menghadapi pelbagai cobaan. Dalam perjalanan hidupnya sendiri, Akbar mengaku pernah diadili dan ditahan. Namun dengan segala daya upaya, ujian tersebut akhirnya bisa dirinya lampaui.
“Saya sendiri juga pernah diadili, ditahan, Alhamdulillah berkat saya memang tidak bersalah saya bebas di Mahkamah Agung (MA),” pungkasnya.
Perlu diketahui, Jumat (6/6) Pengadilan Tipikor mengagendakan mendengarkan nota keberatan atau eksepsi Anas Urbaningrum. Saat ini, Anas diketahui sedang membacakan eksepsinya.
Sumber: indopos.co.id