Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif (pileg) 2014 mencapai 75,11 persen. Dengan angka partisipasi sebesar itu, sebanyak 24,89 persen pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Jika dibandingkan pada pada Pemilu 2009, jumlah partisipasi pemilih hanya berkisar 71 persen dan pada Pemilu 2004 sekitar 84,07 persen.
“Menjawab pertanyaan soal partisipasi, pada pemilu kali ini mencapai 75,11 persen,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, pada penutupan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2014, Sabtu (10/5).
Pencapaian angka partisipasi pemilih tersebut dianggap sesuai dengan target yang dipasang KPU sebelum pemungutan suara pada 9 April 2014. Dari rekapitulasi di KPU, suara sah dalam Pemilu Legislatif 2014 adalah 124.972.491 suara.
Adapun daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 2014 mencatatkan 185.826.024 orang memiliki hak pilih. Sementara itu, perolehan suara tertinggi dalam pemilu legislatif ini dicapai oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dalam Keputusan KPU No 411/kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten kota secara nasional dalam pemilu 2014, PDIP mendapatkan 18,95 persen total suara sah, atau 23.681.471 suara.
Kemudian di peringkat dua, Partai Golkar sebesar 14,75 persen atau 18.432.312 suara. Di posisi tiga, Partai Gerindra dengan 11,81 persen atau 14.760.371 suara dan Partai Demokrat sebesar 10,19 persen atau 12.728.913 suara.
Sebelumnya, Husni menyatakan, ke depannya hal-hal yang menjadi masalah pada pileg terutama di daerah-daerah, sebagaimana komitmen KPU, akan KPU dorong supaya bisa selesaikan ditingkatannya.
“Tak perlu forum di nasional sehingga pekerjaan kita tak menumpuk disini dan itu akan terus kami benahi secara internal dan terus koordinasi dengan seluruh jajaran agar benar benar efektif dalam jalankan tugasnya,” ujarnya.
Ditambahkan, saat ini meskipun jumlah jajaran penyelenggara pemilu yang bermasalah belum sepenuhnya diiaporkan, namun KPU Pusat, sudah memberikan surat edaran kepada KPU Provinsi dan KPU kabupatenl/kota agar melakukan tindakan bagi penyelenggara yang jelas melakukan penyimpangan. “Beban kerja pilpres 1/4 pileg tapi kami tak akan pernah lengah,”ucapnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak menambahkan, daerah-daerah yang bermasalah di 2014 memang daerah yang dari sejarah pemilu ke pemilu punya sejarah kelam. Tidak hanya karena kesalahan administrasinya tapi juga karena permainan kekuasaan didaerah yang bersangkutan yang cukup tinggi.
“Seperti di Musi Rawas pada waktu pilkada sudah dipecat anggota KPU nya dan sekarang pun sudah dinonaktifkan lagi. Kemudian Nias Selatan tahun 2004 KPU nya pernah melarikan diri karena tak bisa mempertanggungjawabkan hasil pemilunya. Tahun 2009 seluruh kotak suara di Nias Selatan dibawa ke Medan untuk dihitung ulang,” paparnya.
Namun pileg 2009 dan 2014, menurutnya, punya kelemahan dan kelebihan masing-masing. Tahun 2009 rekap di tingkat nasional ada keributan, banyak pelanggaran dan manipulasi suara tetapi penyelenggara pemilu tak mau mengkoreksi sehingga rekap di tingkat nasional terjadi ribut dan banyak demonstrasi.
“Sekarang molor tapi tidak ada yang ribut, Bawaslu juga banyak posko dan sedapat mungkin menyelesaikan masalah tapi hanya saja banyak yang tak selesai karena waktu,” ucapnya.
Hingga kini, Bawaslu juga akan terus mengingatkan KPU agar penyelenggara yang bermain dan nakal, tak lagi digunakan dalam pilpres. Dikatakan pula Bawaslu juga dalam waktu dekat akan memberikan catatan kepada KPU atas laporan-laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan jajarannya.
“DKPP sudah memecat 17 anggota PPK dan KPU Kabupaten Kota, dan beberapa ada yang sedang di proses kepolisian, di Nias Selatan, di Maluku Utara,” jelasnya.
Tingkatkan Bimtek
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menambahkan selain penindakan terhadap penyelenggara yang bermain, KPU hadapi pilpres juga akan mengevaluasi jajarannya untuk segera menguatkan sisi adminitrasi. Hal itu dilakukan supaya kesalahan administrasi yang terjadi pada pileg tak terulang pada pilpres.
“Kita akan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) karena itu penting bangun profesionalitas mereka, karena selama ini pemilu ini KPU telah menginisiasi banyak hal baru berkaitan dengan metode penyelenggaraan tapi itu tak dipahami oleh penyelenggara pemilu karena sebagian pelaku lama dengan cara lama. Dengan semakin perkuat bimtek, iklim penyelenggaraan baru diharapkan bisa terbangun,” imbuhnya
Meskipun diakuinya masih ada kekurangan di bidang teknis, namun KPU mengklaim target IT yang dicapai oleh KPU tidak buruk karena sudah melebihi target pencapaian IT pada sebelumnya.
“Contohnya soal C1, pada pemilu sebelumnya ketika masuk 30 persen itu IT berhenti, kita sudah melebihi 50 persen artinya lebih bagus. Tapi kita memahami IT kita belum maksimal karena penyelenggara pemilu di bawah itu kerja paralel sembari menyiapkan pemilu presiden apalagi aparat di bawah terbatas,” tukasnya.
Sebanyak 17 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP berjanji tidak akan berhenti sampai di situ. Apalagi jika KPU daerah terbukti melakukan pelanggaran.
“Tadi pagi 17 orang yang dipecat. Nanti kita tambah lagi,” kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPU, di Jakarta, Jumat (9/5).
Pada bagian lain, menurut dia penyelenggaraan pileg 9 April lalu berlangsung sukses. “Pileg ini berhasil dengan segala kesulitan dan masalah. Amazing (luar biasa),” ujarnya.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, KPU pusat telah bekerja maksimal. “Mereka mau akomdasi hampir semua masalah. Diselesaikan. Tidak ada demonstrasi penolakan hasil pileg seperti 2009 dan 2004,” jelasnya.
Padahal, lanjut dia, tidak sedikit permasalahan yang diajukan partai politik. “Dari segi kuantitas, masalah yang disampaikan ke KPU banyak sekali. Karena sistemnya suara terbanyak. Aktornya (kecurangan) jadi banyak. Pengawasan tidak ada ruang,” pungkasnya.
Sumber: Suarapembaruan.com