Menu

Mangatas For Siantar

picasion.com 24n0A

Parpol dan Prospek Kepemimpinan Nasional
February 27, 2014
Kepemimpinan bukanlah isu baru. Gagasan ini setidaknya sudah muncul lebih dari 2.300 tahun lalu di Yunani Kuna. Dasar ide kepemimpinan adalah filsafat moral. Plato, misalnya, dalam The Republic (390 SM), berpendapat bahwa untuk mewujudkan negara ideal demi mencapai kebaikan yang berinti kebaikan, negara harus dipegang oleh orang yang mengetahui kebaikan, yaitu seorang raja-filsuf (The Philosopher-King). Raja-filsuf dituntut untuk mengajarkan dan mengedepankan kebijakan yang akan menjamin terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan (Bertrand Russell; 1945).

Tentang “kebaikan” tersebut, Aristoteles, seorang murid Plato, dalam bukunya Ethika Nicomachea (390 SM), menyatakan bahwa pelajaran tentang kebaikan hanya dapat diberikan kepada orang yang sudah tahu apa itu “baik” (Magnis-Suseno; 1992, 135). Maksud dari ungkapan ini adalah mustahil berbicara tentang kebaikan kepada orang yang belum menjadi “manusia yang baik”, setidaknya bagi dirinya sendiri.

Gagasan tentang kepemimpinan terus mengalami transformasi dalam siklus peradaban manusia. Mulai dari Plato dan Aristoteles yang mengemukakan filsafat kepemimpinan dalam teori “raja-filsuf”  dengan basis moral hingga era Machiavelli (1469-1527) yang tampil dengan teori kepemimpinannya yang mengabaikan moral. Dalam Il Principle (1513) atau Sang Pangeran, Machiavelli menguraikan pandangannya tentang kepemimpinan dalam dua ide. Pertama,  politik tanpa moralitas, yakni berusaha mewujudkan tujuan-tujuan baik dari politik, walaupun dengan cara-cara yang “kurang bermoral”. Kedua, pentingnya pencitraan di dalam politik (lebih baik ditakuti daripada dicintai oleh rakyat) (Bertrand Russell; 1945)

Kepemimpinan Politik
Dalam negara demokrasi, partai politik memiliki kedudukan dan peran yang penting. Partai politik (parpol) disebut pilar utama demokrasi karena memainkan peran yang penting sebagai penghubung antara pemerintahan negara (the state) dan warga negaranya (the citizen). Bahkan, menurut Schattscheider (1942), “Political parties created democracy”, parpollah yang membentuk demokrasi, bukan sebaliknya. Oleh sebab itu, parpol adalah pilar atau tiang yang perlu dan bahkan sangat penting untuk diperkuat derajat perlembagaannya (the degree of institutionalizations) dalam setiap sistem politik yang demokratis. Derajat perlembagaan parpol sangat menentukan kualitas demokratisasi kehidupan politik suatu negara.

Dalam isu kepemimpinan nasional, parpol memiliki posisi kunci dalam melahirkan kepemimpinan nasional. Hal ini terkait dengan fungsi parpol dalam menjaring kader melalui proses rekrutmen politik (political rekruitment). Dalam fungsi rekrutmen ini, parpol tidak hanya bertugas menjaring kader sebanyak-banyaknya, namun juga menjaring dan membina kader potensial yang akan diproyeksikan menjadi pemimpin di masa depan.

Demokrasi pasca-Reformasi 98 membuka gerbang bagi isu kepemimpinan itu. Praktik demokrasi melalui demokrasi prosedural dalam kontestasi politik kenegaraan, baik lokal maupun nasional, memposisikan parpol sebagai pemain kunci dalam setiap momentum pemilihan. Sekalipun ada “pemain independen” dalam kontestasi politik tersebut, parpol memiliki posisi tawar (bargaining position) lebih tinggi dalam melahirkan figur pemimpin dalam jabatan publik.

Jika disimak, mayoritas jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, pusat maupun daerah, ditempati oleh kader parpol. Mulai presiden, menteri negara, gubernur, bupati, walikota hingga jabatan-jabatan struktural-fungsional lain diisi oleh kader parpol, bersama lebih-kurangnya. Parpol berada dalam kondisi euforia karena negara seolah-olah “dikuasai” oleh parpol. Negara adalah parpol dan parpol adalah negara itu sendiri.

Nyatanya, euforia tersebut berubah menjadi disforia ketika parpol dikritik telah gagal dalam menjalankan fungsinya terkait prospek kepemimpinan nasional. Parpol dinilai gagal dalam melahirkan figur pemimpin yang mampu menjadi pengayom untuk beragam kepentingan yang ada. Kritik paling keras ditujukan ketika parpol dinilai banyak melahirkan politisi, tapi nihil dalam melahirkan seorang negarawan. Apalagi bila parpol dianggap surplus politisi defisit negarawan. Terjebak pada kuantitas, mengesampingkan kualitas.

Jika ada pemimpin yang lahir dari parpol, sejarah kepemimpinan di negara ini banyak diisi oleh kisah “tragis” kepemimpinan politik-karismatik yang berakhir pilu. Sukarno yang sebelumnya dielu-elukan rakyatnya, akhir masa jabatannya tercatat begitu suram. Soeharto yang diklaim sebagai “Bapak Pembangunan” jatuh melalui tekanan people power pada 1998. Presiden Abdurrahman Wahid hanya seumur jagung memerintah, kemudian dijatuhkan melalui forum politik di DPR. Kondisi ini menimbulkan gejala krisis kepercayaan. Salah satunya karena negara juga mengalami krisis kepemimpinan.

Namun dengan fakta itu bukan berarti parpol tidak bisa berbenah, memperbaiki diri, dan mengembalikan kepercayaan publik. Justru fakta itu adalah momentum untuk menguatkan demokrasi partisipatoris antara rakyat dan negara melalui kepemimpinan nasional yang karismatik. Pemimpin yang mampu menjadi penemu jalan keluar dari setiap persoalan (problem solver). Pemimpin yang mampu memberikan visi, arah, dan tujuan. Pemimpin yang berpijak pada filsafat moral, tentang nilai-nilai kebajikan, ditambah ketegasan.

Menyongsong pemilihan legislatif dan presiden tahun depan, publik berharap lahirnya pemimpin yang mendahulukan kepentingan orang banyak, di atas kepentingan pribadi dan golongan. Mari menyambut  2014 yang lebih cemerlang!

Erwin Aksa, Pimpinan Redaksi Media Center BKPP Partai Golkar
 
Top